Makalah Pendekatan Melayu sebagai
Pendukung Persatuan NKRI
Wiriyanto
Aswir
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik
Universitas Riau
Kota Pekanbaru
2012
BAB
I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Budaya
Melayu merupakan salah satu budaya besar yang pernah ada di
Indonesia,kerajaannya yang terbentang luas pada peta kekuasaan sejarah masa
lalu jelas berbeda dengan yang ada pada hari ini di Indonesia.Sedangkan NKRI
yang membahasakan persatuan dalam Negeri merupakan hal yang mutlak harus
dilindungi oleh segenap bangsa Indonesia.Maka dari itu diperlukan alat
pemersatu didalamnya,yang mana Melayu bias dijadikan potensi untuk dijadikan alat integrasi didalamnya
1.2
Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan penulis dan pembaca mengenai
melayu dan hubungannya dengan NKRI.
1.3
Rumusan permasalahan
a.Apa
defenisi NKRI?
b.Apakah
defenisi Melayu?
c.Pendekatan
apakah dalam Melayu yang bisa dijadikan pemersatu NKRI?
BAB
II
Pembahasan
II.1
Defenisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Beberapa definisi negara oleh para ahli
:
Benedictus de Spinoza: “Negara adalah
susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian
dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
Prof. Nasroen: Negara
adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau
secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
Mr. J.C.T. Simorangkir
dan Mr. Woerjono Sastropranoto: Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya
dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan
kepentingan umum dan kemakmuran bersama.
Kita semua merupakan bangsa Indonesia yang bertempat
tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun
pengertian/definisi dari “bangsa” dan “negara” mempunyai suatu perbedaan.
Bangsa merupakan suatu masyarakat di dalam suatu daerah yang sama dan juga
mereka pun patuh kepada kedaulatan negara. Bangsa juga merupakan suatu
persekutuan hidup yang mana berdiri sendiri dan juga pada setiap anggota
persekutuan hidup yang disebutkan itu merasa mempunyai kesatuan ras, bahasa,
agama, dan juga adat istiadat.
Jadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia merupakan negara yang memiliki rasa kesatuan dalam hidup
bermasyarakat, saling bersatu sebagai sesama masyarakat dalam satu negara,
saling membantu karena manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri dalam suatu
wilayah negara.
II.2 Defenisi Melayu
Defenisi melayu dalam kata perkata bias
kita perhatikan sebagai berikut:
1.suku bangsa dan bahasa di Sumatra, Semenanjung Malaysia,
dan di pelbagai daerah di Asia Tenggara;
-- pasar bahasa Melayu rendah yg dipakai sbg bahasa pengantar dl
pergaulan umum; -- pasaran Melayu pasar; -- Polinesia rumpun
bahasa besar yg meliputi suatu daerah kepulauan luas yg di bagian barat
dibatasi oleh bahasa-bahasa di Madagaskar, di utara oleh bahasa-bahasa penduduk
asli Taiwan, di selatan oleh bahasa-bahasa di Indonesia, dan di timur oleh
kepulauan yg paling timur di Oceania, yaitu Pulau Paskah; Austronesia; --
rendah Melayu pasar; -- tinggi bahasa Melayu resmi; bahasa Melayu
standar
source:
kbbi3
2.
suku bangsa dan bahasa di Sumatra, Semenanjung Malaysia, dan di pelbagai daerah
di Asia Tenggara;
Suku Melayu adalah nama yang menunjuk pada suatu kelompok yang
ciri utamanya adalah penuturan
bahasa Melayu.
Suku Melayu bermukim di sebagian besar Malaysia, pesisir timur
Sumatera,
sekeliling pesisir
Kalimantan, Thailand Selatan, serta pulau-pulau kecil yang
terbentang sepanjang
Selat Malaka dan
Selat
Karimata. Di Indonesia, jumlah suku Melayu sekitar 15% dari seluruh
populasi, yang sebagian besar mendiami propinsi
Sumatera
Utara,
Riau,
Kepulauan
Riau,
Jambi,
Sumatera
Selatan,
Bangka Belitung, dan
Kalimantan
Barat
Adapun perkataan Melayu itu
sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras”
di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang
dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan
politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia,
Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu
bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.
Di Indonesia yang dimaksud
dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang
bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan
Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan
Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia
Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.)
Kemudiannya menurut orang
Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya
seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut
Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat
Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah
ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan
bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.
II.3
Pendekatan Melayu untuk mendukung persatuan NKRI
Ada beberapa pendekatan dalam Melayu yang bias digunakan
untuk mendukung persatuan NKRI ,diantaranya adalah :
a.Pendekatan asal muasal bahasa Indonesia
Ba hasa Indonesia adalah
dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia'
jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe',
akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres
Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia
ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang
disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari
bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau
mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan
bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa
Indonesia baru dianggap "lahir" atau diterima keberadaannya pada tanggal
28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya.Fonologi dan tata bahasa dari bahasa
Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu
Pendekatan
Melayu dalam arti luas
Pengertian melayu pada hakikatnya
merupakan suatu yang luas dan kompleks. Karena pada dasarnya melayu bangsa yang
besar. Secara terminologis para pakar berpendapat berbeda tentng definisi
melayu terkhusus pengertian melayu secara luas.
Muchtar Lutfi
membagi pengertian “Melayu” dalam tiga pengertian. Pertama, Melayu dalam arti
satu ras diantara ras-ras lain. Ras Melayu adalah ras yang berkulit cokelat.
Ras Melayu adalah hasil campuran dari ras Mongol yang berkulit kuning, Dravida
yang berkulit hitam, dan Aria yang berkulit putih. Kedua, Melayu dalam arti
sebagai suku bangsa. Akibat perkembangan sejarah dan perubahan politik, ras
Melayu sekarang terbagi dalam beberapa negara, seperti Indonesia, Malaysia,
Singapura, Brunei Darussalam, Filipina dan Madagaskar. Dalam kesatuan bangsa
masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras, tetapi sebagai suku
bangsa. Ketiga, Melayu dalam pengertian suku atau etnis.
Tengku Luckman
Sinar mendeskripsikan bahwa seseorang dianggap sebagai Melayu apabila telah
memenuhi syarat sebagai orang Islam, berbicara bahasa Melayu, mempergunakan
adat istiadat Melayu, dan memenuhi syarat menetap di tempat tertentu. Jadi,
istilah Melayu adalah berdasarkan kultural.
M. Junus
Melalatoa menunjukkan fakta sejarah tentang asal-usul orang Melayu di
nusantara. Bahwa telah terjadi 3 (tiga) tahapan migrasi ras yang menjadi cikal
bakal orang Melayu.
Hasan Muarif
Ambary berpendapat lain. Ia mengungkapkan bahwa pada awal masuknya Islam di
Nusantara, sultan-sultan Melayu mengaitkan asal-usulnya dengan Iskandar
Zulkarnaen (Alexander the Great). Hal ini diketahui dari prasasti makam-makam
kuno yang bertulis huruf Arab di beberapa daerah di Nusantara. Pada makam-makam
kuno di kota Ternate misalnya, memuat nama-nama Sultan Ternate, yang umumnya
memakai gelar resmi yang selalu dipakai oleh para raja, yaitu Iskandar
Qulainshah. Dengan demikian, raja-raja Ternate yang dari segi etnis tidak
dikelompokkan sebagai raja-raja Melayu, sebenarnya memakai tradisi Melayu
dengan mengaitkan nama diri pada Iskandar Zulkarnaen.
Berdasarkan
beberapa pengertian Melayu yang dikemukakan oleh para ahli/pakar di atas, dapat
disimpulkan bahwa istilah Melayu dimaknai sebagai sebuah kultur. Bukan Melayu
sebagai suku, etnis, atau entitas budaya dalam arti sempit lainnya. Artinya
Melayu adalah setiap tempat, komunitas, kelompok masyarakat ataupun daerah di
belahan dunia manapun yang masih atau pernah menjalankan tradisi Melayu.
Dengan kata
lain, kebudayaan atau budaya Melayu yang melatarbelakangi ikatan warga
masyarakat yang berlandaskan kenyataan sejarah sejak dahulu kala, tidaklah
merupakan ikatan sempit berdasarkan darah keturunan (genealogis) ansich tetapi
lebih pada suatu ikatan kultural (cultural bondage). Dengan demikian kata
“Melayu” merujuk pada setiap masyarakat keturunan melayu, baik proto melayu,
deutro melayu atau ras austronesia lainnya, penutur bahasa Melayu (tepatnya
melayu polinesia) dan/atau mengamalkan adat resam budaya Melayu. Tradisi atau
adat resam Melayu yang dijalankan/diberlakukan tersebut merupakan kepribadian
orang Melayu yang dibentuk oleh adat istiadat Melayu yang terimplementasikan
dalam cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.
BAB
III
Penutup
III.1 Kesimpulan
Dari bahasan makalah
diatas dapat lah kita pahami dua pendekatan yang bias digunakan untuk
menjelaskan peran penting Melayu dalam penyatuan defenisi NKRI yang kini kita
pahami di Negara Indonesia,baik dalam segi Bahasa persatuan,dan juga sisi
universal dari pengertian Melayu dalam arti luas,yang dipengaruhi oleh factor kesejarahannya
III.2
Kami selaku penulis
menyarankan agar pembaca turut serta dalam mengembangkan nilai nilai local-historis
kesejarahan untuk mendukung penyempurnaan makalah ini
Daftar
Pustaka