Rabu, 28 November 2012

Makalah Pendekatan Melayu sebagai Pendukung Persatuan NKRI


Makalah Pendekatan Melayu sebagai Pendukung Persatuan NKRI

Wiriyanto Aswir
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Riau
Kota Pekanbaru
2012















BAB I
Pendahuluan
1.1              Latar Belakang

Budaya Melayu merupakan salah satu budaya besar yang pernah ada di Indonesia,kerajaannya yang terbentang luas pada peta kekuasaan sejarah masa lalu jelas berbeda dengan yang ada pada hari ini di Indonesia.Sedangkan NKRI yang membahasakan persatuan dalam Negeri merupakan hal yang mutlak harus dilindungi oleh segenap bangsa Indonesia.Maka dari itu diperlukan alat pemersatu didalamnya,yang mana Melayu bias dijadikan potensi untuk  dijadikan alat integrasi didalamnya

1.2              Tujuan  Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan penulis dan pembaca mengenai melayu dan hubungannya dengan NKRI.
1.3              Rumusan permasalahan
a.Apa defenisi NKRI?
b.Apakah defenisi Melayu?
c.Pendekatan apakah dalam Melayu yang bisa dijadikan pemersatu NKRI?








BAB II
Pembahasan

II.1 Defenisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Beberapa definisi negara oleh para ahli :[1]

 Benedictus de Spinoza: “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
Prof. Nasroen: Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.

Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto: Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.

Kita semua merupakan bangsa Indonesia yang bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pengertian/definisi dari “bangsa” dan “negara” mempunyai suatu perbedaan. Bangsa merupakan suatu masyarakat di dalam suatu daerah yang sama dan juga mereka pun patuh kepada kedaulatan negara. Bangsa juga merupakan suatu persekutuan hidup yang mana berdiri sendiri dan juga pada setiap anggota persekutuan hidup yang disebutkan itu merasa mempunyai kesatuan ras, bahasa, agama, dan juga adat istiadat.[2]

    Jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki rasa kesatuan dalam hidup bermasyarakat, saling bersatu sebagai sesama masyarakat dalam satu negara, saling membantu karena manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri dalam suatu wilayah negara.

II.2 Defenisi Melayu
Defenisi melayu dalam kata perkata bias kita perhatikan sebagai berikut:


1.suku bangsa dan bahasa di Sumatra, Semenanjung Malaysia, dan di pelbagai daerah di Asia Tenggara;

-- pasar bahasa Melayu rendah yg dipakai sbg bahasa pengantar dl pergaulan umum; -- pasaran Melayu pasar; -- Polinesia rumpun bahasa besar yg meliputi suatu daerah kepulauan luas yg di bagian barat dibatasi oleh bahasa-bahasa di Madagaskar, di utara oleh bahasa-bahasa penduduk asli Taiwan, di selatan oleh bahasa-bahasa di Indonesia, dan di timur oleh kepulauan yg paling timur di Oceania, yaitu Pulau Paskah; Austronesia; -- rendah Melayu pasar; -- tinggi bahasa Melayu resmi; bahasa Melayu standar
source: kbbi3
2. suku bangsa dan bahasa di Sumatra, Semenanjung Malaysia, dan di pelbagai daerah di Asia Tenggara;[3]


Suku Melayu adalah nama yang menunjuk pada suatu kelompok yang ciri utamanya adalah penuturan bahasa Melayu. Suku Melayu bermukim di sebagian besar Malaysia, pesisir timur Sumatera, sekeliling pesisir Kalimantan, Thailand Selatan, serta pulau-pulau kecil yang terbentang sepanjang Selat Malaka dan Selat Karimata. Di Indonesia, jumlah suku Melayu sekitar 15% dari seluruh populasi, yang sebagian besar mendiami propinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat [4]
Adapun perkataan Melayu itu sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.
Di Indonesia yang dimaksud dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.)
Kemudiannya menurut orang Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.[5]

II.3 Pendekatan Melayu untuk mendukung persatuan NKRI
Ada beberapa pendekatan dalam Melayu yang bias digunakan untuk mendukung persatuan NKRI ,diantaranya adalah :
a.Pendekatan asal muasal bahasa Indonesia
Ba hasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap "lahir" atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu[6]

Pendekatan Melayu dalam arti luas

Pengertian melayu pada hakikatnya merupakan suatu yang luas dan kompleks. Karena pada dasarnya melayu bangsa yang besar. Secara terminologis para pakar berpendapat berbeda tentng definisi melayu terkhusus pengertian melayu secara luas. [7]
Muchtar Lutfi membagi pengertian “Melayu” dalam tiga pengertian. Pertama, Melayu dalam arti satu ras diantara ras-ras lain. Ras Melayu adalah ras yang berkulit cokelat. Ras Melayu ada­lah hasil campuran dari ras Mongol yang berkulit kuning, Dravida yang berkulit hitam, dan Aria yang berkulit putih. Kedua, Melayu dalam arti sebagai suku bangsa. Akibat perkembangan sejarah dan perubahan politik, ras Melayu sekarang terbagi dalam bebe­rapa negara, seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina dan Madagaskar. Dalam kesatuan bangsa masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras, tetapi sebagai suku bangsa. Ketiga, Melayu dalam pengertian suku atau etnis. [8]
Tengku Luckman Sinar mendeskripsikan bahwa seseorang dianggap sebagai Melayu apabila telah memenuhi syarat sebagai orang Islam, berbicara bahasa Melayu, mempergunakan adat istiadat Melayu, dan memenuhi syarat menetap di tempat tertentu. Jadi, istilah Melayu adalah berdasarkan kultural.
M. Junus Melalatoa menunjukkan fakta sejarah tentang asal-usul orang Melayu di nusantara. Bahwa telah terjadi 3 (tiga) tahapan migrasi ras yang menjadi cikal bakal orang Melayu.
Hasan Muarif Ambary berpendapat lain. Ia mengungkapkan bahwa pada awal masuknya Islam di Nusantara, sultan-sultan Melayu mengaitkan asal-usulnya dengan Iskandar Zulkarnaen (Alexander the Great). Hal ini diketahui dari prasasti makam-makam kuno yang bertulis huruf Arab di beberapa daerah di Nusantara. Pada makam-makam kuno di kota Ternate misalnya, memuat nama-nama Sultan Ternate, yang umumnya memakai gelar resmi yang selalu dipakai oleh para raja, yaitu Iskandar Qulainshah. Dengan demikian, raja-raja Ternate yang dari segi etnis tidak dikelompokkan sebagai raja-raja Melayu, sebenarnya memakai tradisi Melayu dengan mengaitkan nama diri pada Iskandar Zulkarnaen. [9]
Berdasarkan beberapa pengertian Melayu yang dikemukakan oleh para ahli/pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah Melayu dimaknai sebagai sebuah kultur. Bukan Melayu sebagai suku, etnis, atau entitas budaya dalam arti sempit lainnya. Artinya Melayu adalah setiap tempat, komunitas, kelompok masyarakat ataupun daerah di belahan dunia manapun yang masih atau pernah menjalankan tradisi Melayu.
Dengan kata lain, kebudayaan atau budaya Melayu yang melatarbelakangi ikatan warga masyarakat yang berlandaskan kenyataan sejarah sejak dahulu kala, tidaklah merupakan ikatan sempit berdasarkan darah keturunan (genealogis) ansich tetapi lebih pada suatu ikatan kultural (cultural bondage). Dengan demikian kata “Melayu” merujuk pada setiap masyarakat keturunan melayu, baik proto melayu, deutro melayu atau ras austronesia lainnya, penutur bahasa Melayu (tepatnya melayu polinesia) dan/atau mengamalkan adat resam budaya Melayu. Tradisi atau adat resam Melayu yang dijalankan/diberlakukan tersebut merupakan kepribadian orang Melayu yang dibentuk oleh adat istiadat Melayu yang terimplementasikan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.





BAB III
Penutup

III.1 Kesimpulan
Dari bahasan makalah diatas dapat lah kita pahami dua pendekatan yang bias digunakan untuk menjelaskan peran penting Melayu dalam penyatuan defenisi NKRI yang kini kita pahami di Negara Indonesia,baik dalam segi Bahasa persatuan,dan juga sisi universal dari pengertian Melayu dalam arti luas,yang dipengaruhi oleh factor kesejarahannya

III.2
Kami selaku penulis menyarankan agar pembaca turut serta dalam mengembangkan nilai nilai local-historis kesejarahan untuk mendukung penyempurnaan makalah ini













Daftar Pustaka
http://www.artikata.com/arti-340309-melayu.html


http://id.wikipedia.org/wiki/Melayu_Riau
Aziz, maleha, Asril, Sejarah Kebudayaan Melayu, Cendikia Insani, Pekanbaru, 2007.
Melayu Online, 2008: Melayu Online.com
Hamidi, UU. Riau Doeloe-Kini dan Bayangan Masa Depan, UIR Press, Pekanbaru, 2002

http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/02/asal-usul-bahasa-indonesia.html
http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/08/definisi-negara-oleh-para-ahli.html
http://blog.unnes.ac.id/davinablog/2010/11/23/pengertian-negara-kesatuan-republik-indonesia/


[1] http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/08/definisi-negara-oleh-para-ahli.html
[2] http://blog.unnes.ac.id/davinablog/2010/11/23/pengertian-negara-kesatuan-republik-indonesia/
[3] http://www.artikata.com/arti-340309-melayu.html
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Melayu_Riau
[6] http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/02/asal-usul-bahasa-indonesia.html
[7]Aziz, maleha, Asril, Sejarah Kebudayaan Melayu, Cendikia Insani, Pekanbaru, 2007.
[8] Melayu Online, 2008: Melayu Online.com
[9] Hamidi, UU. Riau Doeloe-Kini dan Bayangan Masa Depan, UIR Press, Pekanbaru, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar